Sipta (pertanda) adalah ungkapan untuk menyatakan sebuah ciri-ciri atau petunjuk baik itu petunjuk sekala maupun Niskala.
Sukmanipun:
Jalan Trengguli I No. 34 Tembau Denpasar – 80238
Telp. : (0361) 461714 / Faximilie : (0361) 463656
Senin - Jumat 07.30 - 16.00 Wita | Sabtu & Minggu Tutup
balaibahasa.bali@kemdikbud.go.id
Kunjungi Kami !
© 2024 | Balai Bahasa Provinsi Bali